Laporan :Budi Laia
Keluarga Alm. L. Hutagalung Desak Ketua DPRD Medan Cair Klaim Askes
Medan pphe-ri.com
Istri Alm Luhut Hutagalung, Emmy br. Silitonga (50) mendesak ketua DPRD Medan mencairkan klaim askes atas nama Alm L Hutagalung. Emmy warga Jalan Pesantren No 24 Medan mewakili keluarga, mengatakan sampai saat ini DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum mencairkan Klaim Asuransi Kesehatan (Askes) atas nama Alm. Luhut Hutagalung (58) mantan anggota DPRD Medan Periode (2004-2009) kepada ahli warisnya terhitung mulai 1 Januari 2008 sampai dengan 11 Juni 2008.
“Saya selaku istri Almarhum, meminta kepada Ketua DPRD Medan agar mencairkan / memberikan Klaim Askes atas nama Alm. Luhut Hutagalung kepada kami selaku ahli waris. Sampai saat ini pengurusan Klaim Askes tersebut belum terselesaikan,” ujar Emmy.
Hal ini disampaikan Emmy Silitonga kepada pphe-ri.com di dampingi anaknya Johanes Hutagalung (30) yang juga merupakan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (17/12) di kediamannya Jalan Pesantren Medan.
Johanes menambahkan, kami selaku anak almarhum meminta kepada Ketua DPRD Medan agar merespon pengurusan Klaim Askes ini. Padahal menurut informasi yang kami dapatkan dari Pemko Medan, Klaim Askes bagi 45 orang anggota DPRD Medan telah di serahkan kepada Sekertariat dewan (Sekwan). Bila jumlah yang 45 orang tersebut telah diserahkan oleh Pemko Medan, berarti dari jumlah tersebut telah termasuk nama Almarhum di dalam. Jadi, apa alasan Sekwan sehingga dana Askes itu tidak di berikan kepada ibu kami selaku ahli waris ?. Padahal segala bukti-bukti kwitansi dari rumah sakit dan surat – surat telah kami sampaikan ke bagian Sekwan, tandasnya.
Berhubung karena sampai saat ini Klaim Askes belum di berikan kepada ahli waris, keluarga Alm. Luhut Hutagalung menduga adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang di lakukan Sekwan dan Ketua DPRD Medan. Kalau memang tidak terindikasi KKN, kenapa pengurusannya berlarut-larut dan jangan berikan alasan yang tidak masuk akal.
Klaim Askes ini pernah kami tanyakan kepada Sahdin Sagala selaku Kepala Tata Usaha (KTU) Sekwan, dia mengatakan kita upayakan. Namun sampai sekarang belum juga tuntas, ujar Johanes.
Alm Luhut Hutagalung merupakan mantan anggota DPRD Kota Medan masa bhakti 2004-2009 dari Partai PDI-P dan pada tanggal 11 Juni 2008 telah meninggal dunia karena sakit. Semasa bertugas sebagai anggota DPRD Medan, Alm ikut serta dalam Asuransi Kesehatan di DPRD Medan.
Ketika pengurusan Klaim Askes ini di konfirmasi pphe-ri.com kepada Ketua DPRD Medan Syahdansyah Putra melalui telephone selulernya, Rabu (17/12) mendapat jawaban “telepon yang anda hubungi sedang tidak aktif,”. Sedangkan telephone Sekwan kota Medan, Fitrius mendapat jawaban “nomor yang anda hubungi sedang diluar tembus area,” kedua nomor handphone pejabat teras DPRD Pemko Medan ini tidak aktif.





