Tanggal : Rabu  17 Desember 2008 19:46
Laporan :Jay/sl

Polsek Medan Kota Periksa Dua Oknum Pengamanan PTPN IV Karena Aniaya Pendemo Pakai Senpi

Foto-Berita

Medan pphe-ri.com
Pihak Polsek Medan Kota saat ini tengah menyelidiki motif penganiyaan dan pengancaman yang dialami seorang pendemo bernama Syarial oleh dua oknum Petugas pengamanan PTPN IV. Pengancaman tersebut dilakukan saat Syahrial berorasi di depan kantor PTPN IV di Jalan Suprato Medan. Bahkan kedua oknum petugas pengamanan PTPN IV tersebut juga diperiksa dan dimintai keterangannya di Mapolsekta Medan Kota.

Saat itu Syarial seorang anggota rombongan kelompok tani dari Kabupaten Langkat, bersama puluhan orang mendatangi pihak PTPN IV pada Rabu (17/12) siang. Kedatangan mereka tersebut mempertanyakan soal pembayaran ganti untung lahan dikawasan Padangtualang Kabupaten Langkat yang sudah hampir setahun belum juga dibayarkan.

Namun kedatangan kelompok tani ini tidak disambut baik oleh pihak PTPN IV. Ketika perwakilan rombongan yang berjumlah tiga orang salah satunya Syarial hendak melapor kemeja piket, tiba-tiba korban diserang oleh dua oleh petugas PTPN IV yang mengenakan baju safari, Ketika itu Syarial langsung ditendang hingga jatuh kelantai satu.

Meski korban sudah terjatuh namun pihak petugas pengaman dari PTPN IV belum puas. Korban terus ditendang keluar dari dalam gedung PTPN IV. Sementara itu pihak Kepala Kepolisian Sektor Medan Kota, Ajun Komisaris Polisi, Darwin Ginting ketika ditemui wartawan di Mapolsek Medan Kota, Rabu (17/12) menuturkan motif penganiyaan ini kini sedang kita selidiki. Kedua oknum petugas pengamanan PTPN IV tersebut kini telah kita panggil dan dimintai keterangan, jadi kita masih menunggu dari hasil pemeriksaan.Selain itu kedua pelaku penanganiayaan dan pengancaman senjata api tersebut, diancam dengan pasal 355 ayat 1 KUHPidana, dimana diancam dengan 4 tahun hukuman penjara.

Kapolsek menghimbau kepada kelompok masyarakat yang ingin melakukan audensi atau pertemuan dengan pihak perusahaan atau kantor instansi pemerintah maupun swasta, untuk menyampaikan permasalahannya hendaknya memberitahukan kepada pihak kepolisian terdekat. Supaya tidak terjadi kesalahan komunikasi, apalagi insiden pemukulan yang dialami oleh korban itu tidak perlu terjadi apabila ada pemberitahuan, sehingga petugas kepolisian bisa melakukan antisipasi terjadinya tindakan sewena-wena tersebut.

Saat ini Polsek Medan Kota memeriksa Dua Oknum Pengamanan PTPN IV tersebut secara intensif.