Laporan :Budi Laia
Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan Tembak Mati Pecuri spesialis kaca spion
Medan pphe-ri.com
Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), AKP Viktor Sibarani menembak mati seorang tersangka spesialis pencurian kaca spion mobil di Jalan Pelangi Medan, Rabu (10/12) sekira pukul 04.00 WIB. Jenazah tersangka Jasmin Sihombing (39), penduduk Jalan Bintang Medan yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) pihak Polsekta Medan Kota ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Brigjen Katamso dengan luka mirip bekas tembakan di pinggang belakang sebelah kiri.
Diduga, sebelum tewas, korban masih sempat melarikan diri dalam kondisi terluka. Sementara AKP Viktor Sibarani, begitu melakukan penembakan langsung melapor ke Mapolsekta Medan Kota. “Memang AKP Viktor Sibarani melapor ke Mapolsekta Medan Kota telah menembak seseorang, namun tidak diketahui keberadaannya,” ujar Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Drs Baharudin Djafar, Msi kepada wartawan di Mapolsekta Medan Kota.
Menurut Baharudin, sebelum kejadian, AKP Viktor Sibarani memarkirkan mobilnya di kediaman orang tuanya Jalan Pelangi No 40 Medan. Menjelang subuh, AKP Viktor Sibarani mengetahui dua orang pria, seorangnya Jasmin Sihombing tengah mencongkel kaca spion mobilnya. Karena itu, AKP Viktor Sibarani melakukan pengejaran, namun tak berhasil menangkap Jasmin Sihombing sehingga memberikan tembakan peringatan ke udara. Tetapi, letusan senjata itu tidak membuat Jasmin Sihombing lantas menghentikan langkah kakinya. Sebab itu, AKP Viktor Sibarani mengarahkan tembakannya ke Jasmin Sihombing hingga mengena bagian pinggang belakang kirinya. Diduga, tembakan sebutir timah panas itu tidak langsung merenggut nyawa Jasmin Sihombing.
Sementara itu, Kapoltabes MS AKBP Aton Suhartono membenarkan AKP Viktor Sibarani ke Medan dalam rangka tugas mengikuti pelatihan pra Ops Natal dan Tahun Baru. “Kejadiannya sekira di Jalan Pelangi sekira pukul 04.00 WIB,” jelas Aton. Baharudin menerangkan, jika dalam penyidikan pihak Propam AKP Viktor Sibarani telah bertindak sesuai prosedur, maka yang bersangkutan tidak ada dikenakan saksi. Sebaliknya, jika terbukti menyalahi prosedur, maka AKP Viktor Sibarani akan ditindak sesuai prosedur.
Menurut Baharudin, Jasmin Sihombing merupakan DPO Polsekta Medan Kota. “Kita lihat nanti hasil pemeriksaan Propam. Kalau memang AKP Viktor Sibarani telah bertindak sesuai prosedur, maka dia tidak akan dikenai sanksi, tetapi kalau salah pasti kita tindak,” tegasnya.
Baharuddin menambahkan, Bidang Propam Poldasu hanya melakukan penyidikan terhadap polisi yang melakukan pidana, pelanggaran disiplin dan kode etik. Menurut Pak Haji, tindakan yang dilakukan AKP Viktor Sibarani bukan pidana. Sebab, AKP Viktor Sibarani melakukan penembakan karena Jasmin Sihombing merupakan pelaku pencurian. “Dia (AKP Viktor Sibarani) menembak bukan tanpa alasan, jadi menurut saya ini bukan pidana,” ucapnya.
Kapolsekta Medan Kota AKP Darwin Ginting menjelaskan, tersangka Jasmin Sihombing merupakan DPO kasus spesialis pencurian kaca spion. Berdasarkan pengakuan seorang tersangka teman almarhum, Asian Zeb yang telah ditangkap dan kini mendekam dalam sel Mapolsekta Medan Kota, Jasmin Sihombing terlibat dalam kasus pencurian yang dilakukan secara bersama sama.





