Tanggal : Minggu  7 Desember 2008 18:22
Laporan :Barus

Caleg Partai Demokrat Medan Tandatangani Kontrak Politik

Foto-Berita

Medan pphe-ri.com
Sebanyak 56 caleg Partai Demokrat untuk kota Medan ramai ramai menandatangani kontrak politik untuk mengimplementasikan kebijakan partai dengan system suara terbanyak murni. Hal ini dikatakan Yahya Payungan Lubis, wakil sekretaris pemuda dan infokom DPC Partai democrat Medan, Minggu ( 7/12). Menurut Yahya penandatanganan kontrak politik yang dilakukan rabu (3/12) juga dilakukan didaerah daerah lain.

Dalam kontrak politik tersebut, berisikan kesepakatan bersama untuk melakukan sistem suara terbanyak murni dalam pelaksanaan pemilu 9 April 2009. Dengan system suara terbanyak, nomor urut bukan hal yang menentukan seseorang itu duduk dilegislatif, tetapi jumlah suara yang diraihlah yang menjadi penentu. Semangkin besar suara yang didapatkan maka caleg tersebut kemungkinan besar kan duduk di legislatih, jadi tidak berdasarkan nomor urut lagi, ujar Yahya.

Setiap caleg siap menang atau kalah, ujar Yahya Dalam system ini diharapkan caleg caleg tersebut dapat berbuat semaksimal mungkin untuk merebut hati rakyat agar memilihnya sebagai wakil di legislative

Dalam acara penandatanganan kontrak politik tersebut turut hadir ketua korda partai democrat Tunggul Siagian, Mutawali Ginting, Fitri Bujianto dan Deni Ilham ketua DPC Partai Demokrat Medan.

Sistem yang dijalankan Partai Demokrat untuk menjaring Caleg kini mulai mendapat tanggapan masyarakat. Beberapa diantaranya kebijakan tersebut membuat pamor dan kepercayaa partai ini meningkat di mata Masyarakat. Kebanyakan mereka menilai bahwa kebijakan ini adalah cermin demokrasi yang sesungguhnya, karena rakyat benar benar memilih wakilnya bukan wakil yang diajukan oleh Partai, ujar Jhonson kepada pphe-ri.com.