Laporan :Budi Laia
Ngadu Karena Dianiaya Malah Ditahan, Terjadi Di Polsek Sunggal
Medan pphe-ri.com
Polsek Sunggal kembali menangkap Moina br. Simatupang satu dari empat tersangka penganiayaan terhadap Ros br Nainggolan. Penangkapan ini setelah kasus tangkap lepas yang dilakukan Polsek sunggal mencuat ke beberapa media. Sedangkan tiga orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. Tapi ironisnya, korban yang meributkan tangkap lepas tersebut malah ditahan.
Dari Polsek sunggal pphe-ri.com mendapatkan informasi bahwa penahanan korman atas laporan Moina br. Simatupang sebagaimana tertuang dalam No. LP/2009/XI/2008/tbs Sunggal tertanggal 11 November 2008 dengan tuduhan telah melakukan pengancaman sehingga membuat perasaan tak menyenangkan.
Ketika hal ini di konfirmasi pphe-ri.com kepada Kapolsek Medan Sunggal, AKP Marsdianto, Sik melalui Kanit Reskrim, Iptu Anthoni Simamora, Sabtu (6/12) yang bersangkutan membenarkan bahwa kedua omak-omak tersebut telah ditangkap karena sama-sama membuat laporan pengaduan, katanya singkat





