Tanggal : Sabtu  29 November 2008 14:11
Laporan :Red

AWAN Minta Poltabes Segera Proses Sumarlin

Foto-Berita

Medan pphe-ri.com
Aliansi wartawan anti narkoba ( AWAN ) meminta agar poltabes segera memproses Sumarlin terkait vonis palsu yang diterimanya. Hal ini disebabkan adanya informasi bahwa proses hukum terhadap Sumarlin akan dilakukan setelah masa hukumannya telah habis. Keberatan AWAN dalam penanganan kasus Sumarlin dikatakan ketua umum Aliansi Wartawan Anti Narkoba Jayamuddin Barus SE melalui situs AWAN di www.awandpp.blogspot.com

Menurut barus jika penanganan kasus ini berlarut larut dikhawatirkan akan menjadi kabur, kemungkinan lobi lobi akan dilakukan. AWAN sendiri sebelumnya menuding adanya pejabat tinggi di Kejaksaan yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami minta agar pihak poltabes Medan segera mungkin melimpahkan kasus ini ke Kejari Medan tidak perlu hukuman Sumarlin harus habis “, ujar barus. Selanjutnya barus mengatakan bahwa kasus ini tergolong kasus yang sangat menarik perhatian masyarakat, jadi penanganannya juga harus transparan dan cepat agar masyarakat tidak bertanya Tanya.

Jika kasus ini cepat dilimpahkan ke pengadilan, kemungkinan besar aktor utama pelaku vonis palsu tersebut tidak sempat melakukan lobi lobi. Jayamuddin meminta kepada kapoltabes Medan agar jangan memancing kecurigaan masyarakat, Sebab jika menunda nunda pihak kepolisian sendiri yang kena getahnya. Karena bisa saja masyarakat menuding yang macam macam.