Tanggal : Jum'at  12 Maret 2010 20:49
Laporan :laia

Pegawai Rutan Tangkap Pengunjung Pembawa Sabu

Foto-Berita

Medan pphe Cyber News
Pegawai rumah tahanan negara (Rutan) Klas I A Medan menggagalkan penyeludupan psikotropika sebanyak satu paket ke dalam Rutan. Suranto (24) warga Jalan Sei Deli Kelurahan Silalas Medan Barat diringkus saat yang ingin menjenguk temannya yang ditahan dalam kasus narkoba, Jumat (12/2) sekitar pukul 12.00 Wib. Kepala Rutan Klas I A Medan, Thurman Hutapea SH BcIp melalui telepon selulernya menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya pada setiap tamu maupun bungkusan yang dibawa pengunjung ke dalam Rutan.

Dalam penggeledahan itu, Petugas Rutan menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,25 gram yang dikemas di dalam botol shampo. Atas penemuan tersebut, pihak Rutan langsung menghubungi Polsekta Medan Helvetia guna pengembangan lanjutan. “Kita tetap komit memberantas peredaran narkoba melalui pengunjung yang datang menjenguk tahanan, sehingga semua pengunjung kita periksa secara ketat dan seusai pemeriksaan di Rutan, tersangka kami serahkan kepada pihak Polsekta Medan Helvetia untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Thurman.

Menurut pengakuan tersangka Suranto saat ditemui diruang pemeriksaan, saat itu dirinya hendak menemui rekannya Surya yang mendekam di sel tahanan Rutan dalam kasus Narkoba. "Aku hanya disuruh Heri Harahap bang, untuk menghantar bungkusan plastik itu kepada Suranto," ucap mantan narapidana yang pernah mendekam di Rutan tahun 2006 lalu terkait kasus ganja.

Secara terpisah, Kapolsekta Medan Helvetia Medan AKP Jean Calvinj Simanjuntak melalui Kanit Reskrim Iptu Zulkifli Harahap kepada Poskota mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pelaku pemasok barang haram tersebut. Guna penyelidikan, hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif, tandas Zukifli.