Laporan :laia
Pelaku Perjudian Togel di Angel Net Jalan Bom Helvetia Ditangkap
Medan pphe cyber news
Satuan Reskrim Polsekta Medan Baru dibawah pimpinan AKP Moch Yoris M Y Marzuki Sik, kembali menciduk tiga orang pria karena tertangkap tangan menjual dan membeli nomor kupon togel di salah satu warung internet (warnet) di kawasan Jalan Bom No 24 C, tepatnya di Warnet Angel Net Medan Helvetia.
Ketiga tersangkanya yakni, Zainal Abidin ,38, Jalan Cempaka 3 No 84 kawasan Helvetia (agen togel), Marganda Lumbantobing ,3, warga Tanjung Permai Baru No 3 kawasan Tanjung Gusta, dan Rahmat Hidayat (37) warga Jalan Cempaka 4 Blok I No 121 Helvetia Medan, keduanya sebagai pembeli. Selain para tersangka petugas juga mengamankan sebagai barang bukti berupa, 4 unit ponsel berisi nomor pesanan togel, pulpen, lembaran rekap togel, buku berisi nomor togel, kalkulator, dan uang Rp 324 ribu diduga hasil penjualan.
Menurut informasi di kepolisian yang diperoleh pphe cyber news menyebutkan, ketiga tersangka ditangkap berdasarkan adanya pengaduan warga, bahwa Warnet Angel dijadikan arena transaksi jual beli togel. Pengaduan warga tersebut ditindaklanjuti polisi dengan menurunkan sejumlah personil ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Ternyata di lokasi warnet tersebut memang dijadikan tempat peredaran kupon togeL.
Tanpa menunggu waktu, polisi yang telah melakukan pengintaian terus masuk melakukan penggerebekan. Tak pelak ketiga tersangka yang sedang bertransaksi kalang kabut, dan berusaha melarikan diri, namun aksi kabur itu dapat digagalkan dengan menyergap ketiganya tanpa perlawanan. Kapolsek Medan Baru, AKP Moch Yoris M Y Marzuki Sik ketika dikonfirmasi Poskota melalui telepon selulurnya mengatakan, sudah ada beberapa barang bukti, agen dan kedua pembeli togel ini digelandang ke Mapolsekta Medan Baru guna untuk pemeriksaan, ”Ketiganya masih dalam pemeriksaan intensif,” terangnya.





