Tanggal : Selasa  9 Maret 2010 18:54
Laporan :IRnews

Komisi III : Tidak Pernah Ada Barter Untuk Kasus Century

Foto-Berita

Jakarta pphe cyber news
Pernyataan dari LSM Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menyebut adanya kecenderungan kasus Century akan menjadi lemah, karena akan dibarter dengan 7 kasus berindikasi pidana yang ada kaitannya dengan sejumlah petinggi parpol mitra koalisi, kembali mendapat cemoohan. Anggota Komisi III DPR, Pieter Zulkifli, mengatakan, "Tidak ada itu, sama sekali tidak benar," ujarnya kepada wartawan.

Peter menandaskan, dalam kasus Century ini, pihak DPR sudah sepakat untuk menindaklanjutinya kepada penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK. "Landasan yuridisnya sudah jelas, dan sudah diteruskan kepada para penegak hukum, tidak pernah ada tawar menawar," tandas Peter.

Pernyataan yang disampaikan ICW itu sendiri, juga dianggap Peter telah mereduksi kewibawaan dari instansi penegak hukum karena dinilai hanya menjadi alat penguasa. "Saya tidak melihat ada intervensi pemerintah kepada penegak hukum," katanya lagi. Pada bagian lain Peter mengatakan, adanya isu barter perkara itu hanya diembuskan pihak-pihak ingin menciptakan instabilitas politik di dalam negeri.

Sekadar informasi, kasus-kasus yang dikatakan oleh ICW akan dibarter dengan kasus Century sebanyak 7 kasus. Kasus tersebut,ini yakni masalah pajak yang melibatkan Ketua Umum Golkar ARB, dugaaan kasus Inkud oleh Ketua Fraksi Golkar SN yang juga bersangkut paut denga Ketua Pansus IM, kasus yang melibatkan politisi dari PDIP yg menyeret nama ZEM di mana PPATK menemukan adanya 137 transfer valuta asing, kasus L/C fiktif yang dilakukan oleh inisiator panitia angket MIS, kasus pembunuhan HAM Munir yang melibatkan Partai Gerindra, dan ada pula kasus HAM Timtim yang terkait dengan Ketua Umum Hanura.