Laporan :Laia
Security Plaza Carefur Gagalkan Pencurian Handphone
Medan pphe Cyber News
Pihak Security Phisik Dinamik (SPD) dibawah komandan security bernama Fauzi dengan pimpinan Paulus Sinambela SH meringkus Edy Syahputra (30) yang melakukan pencurian Handphone (HP) Sony Ericson type W 2001 dari lantai II Plaza Medan Fair, Minggu (28/2) sekitar pukul 14.30 Wib. Raymond Situmeang (23) pemilik HP tersebut mengatakan bahwa, pada pukul 12.00 Wib saat ia menjaga stand pameran Hologen Cooker yang berada di lantai II sedang mencas handphone-nya. Tiba tiba, ia tersentak melihat HP miliknya dengan harga Rp 4,5 juta telah raib dari atas meja tempatnya kerja. Selanjutnya, korban melaporkan kepada security kejadian yang dialaminya. Berdasarkan laporan korban, pihak security yang dikomandoi Fauzi melakukan pengisiran disekitar dan akhirnya pria dengan ciri-ciri yang disampaikan korban .
Hasilnya pihak security menemukan tersangka sesuai cirri cirri yang disebutkan korba. Sebelum digeledah tersangka tidak mengakui, akan tetapi setelah digeledah dan di interogasi di kantor SPD yang terletak di Basement Plaza Medan Fair, tersangka Edy Syahputra warga Jalan AR Hakim Gang Hormat mengakui perbuatannya. Tak mau ambil resiko, selanjutnya oleh pihak security menyerahkan tersangka ke Polsekta Medan Baru sembari korban membuat pengaduan yang tertuang dengan No.Pol: LP/421/2010/Tabes Baru yang diterima oleh Ka.SPK Aipda Zulfikar.
Kapolsekta Medan Baru, AKP M Adenan AS Sik ketika dikonfirmasi Poskota Sumatera, Senin (1/3) membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Peristiwa pencurian Handphone di Plaza Medan Fair benar ada dan tersangka telah kita terima dari pihak security. Hingga saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan dan dapat dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," ujar perwira yang hari ini (Selasa-red) akan melakukan Sertijab dengan AKP Yoris Maruzuki di Mapoltabes Medan dan menduduki jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Binjai. (Budi Laia)





