Laporan :Lina
Gubsu: Wartawan dan Pejabat Publik Jangan Seperti “Anjing dan Kucing”
Medan pphe Cyber News
Gubernur Sumatera Utara H Syamsul Arifin, SE menegaskan, teman-teman wartawan dengan pejabat publik jangan seperti “Tom and Jerry” yang selalu bermusuhan, tapi harus bermitra dan saling bersinergi secara konstruktif. Demikian Gubsu melalui Kadis Kominfo Sumut Drs H Eddy Sofyan, MAP ketika membuka dialog terbuka “Menerobos Rambu-rambu Pers dalam Tinjauan Hukum” seraingkaian Hari Pers Nasional (HPN)/HUT ke 64 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2010 tingkat Sumut di aula Binagraha Pemprovsu Selasa (23/2).
Dialog terbuka tersebut mengetengahkan tujuh pembicara masing-masing Kadis Kominfo Sumut Drs H Eddy Sofyan, MAP, Kabid Humasy Polda Sumut Kombes Pol Drs Baharuddin Djafar, MSi, Amardi P Barus SH mewakili Kajatisu, praktisi hukum Abdul Hakim Siagian, SH, MHum, Kepala Pusat Studi Hak Azasi Manusia (Pusham) Unimed Majda El Muhtaj dan praktisi pers War Djamil SH serta Bersihar Lubis. Kepada seluruh pejabat publik yang ada di Sumut, kata Eddy Syofian, jangan lagi tertutup kepada wartawan. 'Sekarang pemberi informasi tidak ada lagi satu pintu, tapi seluruh pimpinan SKPD wajib memberikan keterangan," tegasnya.
Ke depan, lanjutnya, akan ada pejabat pengelola informasi yang khusus melayani wartawan. "Di Polda Sumut sudah ada pejabat pengelola informasi yang membuat ruangan khusus dan fasilitas lainnya kepada wartawan," jelas Eddy. Sebaliknya, wartawan juga harus menjaga hak-hak pejabat publik karena pejabat publik itu juga punya kewenangan dan kebijakan di tengah-tengah masyarakat. Menurut Eddy, kalau tidak ada keserasikan antara publik dan pers, lantas apa yang terjadi? Karena itu, bermitra dan saling bersinergi harus dikedepankan demi kebaikan bersama.
UU nomor 12 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di kalangan birokrasi akan efektif diberlakukan 1 Mei 2010. Namun publik juga belum mendapat informasi yang jelas. Karena itu, Eddy, pers dan pejabat publik perlu secara bersama-sama melakukan sosialisasi untuk keefektifan penerapan UU tersebut. Termasuk dengan kehadiran media online, tidak hanya taat pada UU Pers tapi juga harus tunduk pada UU Informasi Teknologi (IT).
Gubsu berharap melalui dialog yang diselenggarakan PWI Sumut sekaitan HPN dan HUT ke-64 PWI ini akan terjadi perubahan ke arah yang positif menjadi “good media” untuk melahirkan tatanan “good governance”. Kadis Kominfo Sumut Drs H Eddy Sofyan, MAP secara pribadi menjelaskan, bagi dia wartawan itu adalah sahabat. "Sebagai sahabat tentunya secara santun akan selalu mengingatkan temannya kalau salah, tidak emosional, melainkan berkomunikasi dengan ramah".
Kabid Humasy Poldasu Kombes Pol Drs Baharuddin Djafar, MSi menilai pers sebagai pilar demokrasi. Jadi demokrasi berhasil atau tidak ditandai dengan persnya yang sehat. Baharuddin mengatakan, jangan sampai terjadi polisi periksa wartawan terkait pemberitaan. Begitu juga dalam dua tahun terakhir, tidak ada lagi polisi yang memukul wartawan, tapi ada wartawan yang memukul polisi. Senada Baharuddin, Amran P Barus mewakili Kajatisu juga menilai pers dan wartawan adalah teman, mitra. Bahkan praktisi hukum Abdul Hakim Siagian merasa berutang budi dengan wartawan, karena wartawan media perslah yang membesarkan namanya.





