Laporan :IRnews
Terkait Kasus bailout Bank Century, Pansus Tak Berhak Menetapkan Orang Sebagai Tersangka
Jakarta pphe cyber News
Terkait kasus Bank century, Fraksi PKS diperkirakan bakal membuat langkah kejutan. Mereka, seperti yang diwacanakan, bakal menyebutkan nama-nama orang yang pantas bersalah dalam kasus bailout Bank Century. Hal ini dipandang oleh politisi PPP, Romahurmuzy, sebagai suatu tindakan yang aneh. Pasalnya, menurut Romi, panggilan akrab politisi muda itu, Pansus bukanlah lembaga yang berwenang mengecap seseorang menjadi tersangka. "Aneh, karena Pansus ini masih penyelidikan, kita kan bukan projustitia. Ini sama saja dengan menjadikan orang sebagai tersangka. Seharusnya yang menentukan orang menjadi tersangka itu adalah lembaga hukum," katanya lagi.
Menurut Romi, selayaknya penyelidikan, porsi penilaian yang dapat diberikan oleh Pansus itu sendiri maksimal adalah adanya kesalahan yang dilakukan oleh lembaga. "Bukan person, tetapi lembaga. Karena ini baru penyelidikan, bukan penyidikan. Standar yang berlaku dalam hukum acarakan seperti itu," tegas Romy. Pandangan akhir yang disebut-sebut akan memaparkan kesalahan by person tampaknya bakal dilakukan oleh partai PKS.
PKS yang termasuk dalam Partai mitra koalisi, sebelumnya menyebut yang bersalah dalam bailout Bank Century antara lain adalah KSSK. Meski belum secara tegas disebutkan siapa person yang akan ditunjuk itu, bisa saja, karena unsur-unsur politis yang ada, PKS menyebut Sri Mulyani atau bahkan wapres Budiono.
Berita Terkait :





