Tanggal : Selasa  2 Februari 2010 18:24
Laporan :rilis ptpn 3

PTPN III dan SPBUN Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode Tahun 2010 - 2011

Foto-Berita

Medan pphe Cyber News
Di aula kantor Direksi PT Perkebunan Nusantara III Jalan Sei Batanghari No. 2 Medan telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama atau PKB yang merupakan wujud terbinanya harmonisasi antara Perusahaan Terbatas (Persero) Perkebunan Nusantara III dengan Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SP- Bun) PTPN III baru-baru ini, 1 Pebruari 2010, pada pukul 09.00 WIB. Hadir menyaksikan penandatanganan tersebut antara lain Direksi PTPN III, seluruh distrik manajer, manajer, kepala bagian dan jajaran pengurus SPBUN tingkat perusahaan dan basis serta Dinas Ketenagakerjaan Propinsi Sumut.

Rachmat Prawira Kesumah, SE, MM, Direktur SDM dan sekaligus Ketua Tim Perumus PKB tahun 2010-2011 menyebutkan beberapa risalah rapat yang kemudian dituangkan dalam PKB yang baru ini sebagai penyempurnaan dari setiap kesepakatan sebelumnya. ”Hasil kesepakatan ini merupakan penyempurnaan dari sebelumnya dan diharapkan akan memberikan efek maksimal bagi kedua belah pihak antara perusahaan dan karyawan, ” katanya.

Rapotan Tambunan, SH, M.Hum, Kadis Ketenagakerjaan Pempropsu menerangkan bahwa PKB merupakan kewajiban industrial untuk menciptakan hubungan ketenagakerjaan antara para pekerjaan dan perusahaan sebagai pemberi kerja terjalin.

Drs. Mailanta Bangun, Ketua Umum SPBUN PTPN III dalam sambutannya mengatakan bahwa PKB yang baru saja ditandatangani untuk kurun waktu 2010-2011 merupakan perwujudan kerjasama yang harmonis dan terbina selama ini antara perusahaan sebagai pemberi kerja dengan karyawan sebagai penerima kerja di PTPN III. Kami berharap serikat pekerja dan perusahaan benar-benar memahami hak dan kewajibannya sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai dengan maksimal, kata Tatak.

Ir. Amri Siregar dalam paparannya kembali mengingatkan, ”Apapun bentuk kesepakatan itu, yang jelas tujuannya adalah bagaimana menyejahterakan seluruh karyawan. Kesepakatan yang sudah ditandatangani ini perlu dievaluasi agar ke depan semakin baik dan semakin mendorong peningkatan kinerja bagi karyawan dan perusahaan,” tegasnya seraya memuji bahwa PKB yang disepakati mengikuti ruh penerapan Good Corporate Governance. Amri kembali mengingatkan bahwa di semester I tahun 2010, PTPN III akan melakukan Innitial Public Offering sebagaimana yang diamanahkan Kementrian BUMN untuk mengembangkan perusahaan.