Laporan :Budi
Maling Jalanan Nyaris Babak Belur Dihajar Massa
Medan pphe cyber news
Belum menikmati hasil kejahatannya, dua bandit jalananan berdarah-darah dihajar massa di kawasan Jalan Sei Sikambing Medan, Kamis (27/1) pagi. Tersangkanya, Ruben Hutajulu (21) warga Jalan Kapten Sumarsono kawasan Karya Medan, dan Inan Sinaga (21) warga kawasan Kampung Lalang KM 7,5. Selain tersangka, turut diamankan sebagai barang bukti tas sandang berisi ponsel, pakaian, alat tulis, sejumlah uang, dan Supra 125 BK 6231 IO yang dipakai tersangka.
Korbannya Seri (31) warga Jalan PWS Gang Arjuna No 10 D Medan, yang pagi itu diantar suaminya Herbet (35) dengan mengendarai sepeda motor jenis bebek. Karena sudah diintai dua tersangka, saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor korban dipepet seraya tas yang ada di pangkuan korban disambar seorang tersangka. Wanita turunan ini menjerit sejadinya, sehingga membuat suami korban langsung tancap gas mengejar tersangka.
Tidak jauh dari lokasi, tepat dipersimpangan sepeda motor tersangka terjebak macet sehingga warga bersama suami korban terus menyergapnya. Tanpa pikir panjang warga yang sudah terbakar emosi langsung menghajarnya. Kejadian itu dilihat petugas Polsekta Medan Baru, yang sedang berpatroli, dan mengamankannya sehingga bandit jalanan ini terhindar dari maut. Karena sudah ada barang bukti, kedua tersangka digiring polisi ke komando, menyusul korban didampingi suaminya membuat pengaduan.
“Kedua tersangka masih kita periksa untuk pengembangan lebih lanjut. Ada dugaan tersangka sering melakukan aksinya, namun pun begitu kita tunggu saja hasil pemeriksaan, keduanya dapat dijerat dengan pasal 363 KUHpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas Kapolsekta Medan Baru, AKP M Adenan AS SH Sik saat dikonfirmasi, Kamis (28/1) sore via ponsel.





