Laporan :Putra
Wagubsu Minta Baku Mutu Perairan KDT Dipertahankan
Medan pphe cyber news
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), H Gatot Pudjo Nugroho ST
menegaskan, ada beberapa hal penting yang mesti diperhatikan dalam
penyusunan Materi Teknis Ran Perpres Rencana Tata Ruang Kawasan Danau
Toba (RTR-KDT). Hal dimaksud adalah, mempertahankan baku mutu perairan
Danau Toba tetap berada pada posisi kelas 1.
”Baku mutu kelas I perairan Danau Toba ini mesti tetap dipertahankan. Bahkan kalau bisa, agar secara bertahap perairan Danau Toba dinyatakan bebas dari Kerambah Jaring Apung (KIA) dan hanya diperuntukan khusus perikanan tangkap,” ujar Wagubsu pada pembukaan Rapat Penyusunan Materi Teknis Ran Perpres Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba (KDT) di Hotel Tiara Medan, di Jalan Imam Bonjol, Rabu (27/1).
Hal lain yang harus menjadi fokus perhatian dalam Penyusunan Materi Teknis Ran Perpres RTR-KDT, sebut Gatot, yakni Daerah Aliran Sungai (DAS) Asahan yang melintasi Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai. ”Perlu diperhatikan penanganan banjir dari limpahan Air Danau Toba. Sebab selama ini sering mengakibatkan kerugian besar di Asahan dan Tanjung Balai,” tukas Wagubsu.
Disebutkan Wagubsu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sangat memperhatikan Kawasan Danau Toba tersebut. Hal itu karena, KDT merupakan aset berharga bagi kawasan wisata di Sumut yang tidak ternilai harganya.
”Ini dibuktikan antara lain dari kebijakan yang telah diterbitkan untuk Kawasan Danau Toba. Seperti Perda Nomor 1/1990 tentang penataan kawasan Danau Toba,” paparnya.
Berikutnya sebut Gatot, adanya deklarasi Lake Toba Ecosystem Management Plan (LTEMP) 2004 tentang kesepakatan dari para pemangku amanah 9 kabupaten bersama Pemprovsu dan Otorita Asahan untuk menjadikan Lake Toba Ecosystem Management Plan sebagai pedoman bersama untuk pembangunan di kawasan Danau Toba.
”Masih ada lagi yakni Pergub Nomor 1/2009 tentang baku mutu kelas 1 untuk perairan Danau Toba,” ucap Wagubsu.
Karenanya sebut Gatot, masyarakat Sumut utamanya yang berada di sekitar kawasan Danau Toba patut bersyukur. Pasalnya, pemerintah pusat memberi perhatian khusus untuk KDT. Hal itu dibuktikan dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2008 yang menetapkan Kawasan Danau Toba (KDT) dan sekitarnya menjadi kawasan strategis nasional.
Saran Wagubsu, untuk tata laksana pengelolaan ekosistem KDT perlu direncanakan struktur berjenjang yakni menetapkan kebijakan dari tingkat pusat hingga daerah. Misalnya Dewan Danau Toba (DDT) beranggotakan departemen terkait. Sedangkan untuk pengelolaan KDT di tingkat daerah Provsu disebut Badan Pengelola KDT dan Unit Pelaksana Unit Kawasan Danau Toba (UPT-KDT) ada di setiap daerah kab/kota se-KDT.





