Tanggal : Rabu  27 Januari 2010 21:55
Laporan :Jayamuddin Baru

Pansus Bank Century >> Terowongan Waktu Dari gedung DPR RI

Foto-Berita

Medan pphe Cyber News
Seluruh rakyat Indonesia pasti setuju bahwa kasus Bank Century harus diusut tuntas. Maka DPR RI menjalankan hak angketnya dan membentuk pansus Bank Century. Namun dalam pejalanannya pansus Bank Century berjalan seperti layaknya persidangan di Pengadilan. Para pejabat negara ataupun mantan pejabat negara diperlakukan seperti terdakwa oleh anggota Pansus. Begitu juga materi yang dibahas. Hanya mengenai keabsahan bailout Bank Century, jauh dari yang seharusnya dilakukan. Walhasil tingkah dan ulah anggota pasus seperti menghina petinggi negeri ini. Disusul rasa ketakutan masyarakat atas dampak politik akibat pansus salah arah.

Dalam perjalanannya Pansus lebih banyak menyongkel nyongkel tentang keabsahan dana bail out Bank century. Padahal seharusnya yang diutamakan adalah menemukan apakah terdapat penyelewengan dana bailout tersebut, bukan menyongkel kebijakan pemerintah. terlepas sah atau tidaknya sahnya dana bailout diluncurkan. Pemerintah berkewajiban menilai suatu keadaan, mencegah sesuatu yang buruk terjadi pada negeri ini. Kebijakan bailout Bank century saat diluncurkan mutlak harus dianggap positif. Toh Bank century masih ada, dan Indonesia terhindar dari krisis.

Menilai kebijakan pemerintah saat Bailout bank Century hanya buang buang energy dan timbul dari pikiran negatif yang membuat rakyat ketakutan. Apa lagi indikator indikator sehingga Bailout harus dilakukan berasal dari instansi yang memang punya kewenangan mengeluarkannya dipersoalkan. Rakyat makin bingung siapa yang harus dipercaya, DPR yang menilai keadaan masa lalu dari masa kini, atau pemerintah.

Seharusnya pansus lebih mengutamakan meneliti apakah dana Bailout tersebut disalahgunakan atau tidak, karena disitulah intinya sebenarnya. Kalau mencari kebenaran apakah Bank century berdampak sistemik atau tidak, itu persoalan cara pandang. Mungkin pihak lain melihat bahwa century adalah hanya Bank gagal yang tidak mempunyai dampak sistemik, tapi pemerintah berserta perangkatnya menilai Bank tersebut berdampak sistemik. Siapa yang harus dituruti ?, tentunya pemerintah. Karena Pemerintah bertanggung jawab penuh mencegah, memperbaiki dan menilai keadaan, serta mengambil kebijakan secara cepat.

Seandainya di gedung DPR punya terowongan waktu ( time tunnel) yang dapat membawa anggota pansus kemasa silam saat pemerintah mengambil kebijakan bailout Bank century, sudah pasti perdebatan juga terjadi. Ada yang setuju bank century berdampak sistemik dan ada yang tidak setuju. Lantas apakah perdebatan itu yang diutamakan dari pada pencegahan? Tentunya pencegahan, bukannya melihat negeri tercinta ini bangkrut dulu baru mengatakan Bank century berdampak sistemik.

Kini Pansus seperti layaknya adegan film yang mempertontonkan bagaimana petinggi negeri ini tidak menghargai, mempercayai kebijakan pemerintahnya sendiri. Lebih persis mempertontonkan bagaimana petinggi negeri ini tidak dapat berpikir positif dan berjiwa besar. Menuntaskan kasus Bank century memang mutlak harus dilakukan, tapi hanya untuk mendeteksi penyalahgunaan dana Bailout. Karena disinilah arti demokrasi yang sesungguhnya, menghargai perbedaan pendapat dan menegakan hukum.

Maka sudah seharusnya adegan adegan primitif dari anggota pansus selayaknya dibuang jauh jauh. Fokus pada penyalahgunaan dana dan tegakan hukum. Yang lebih penting jangan menakut nakuti rakyat.